Wednesday, November 23, 2016

sistem pemerintahan singapura

Sistem pemerintahan Singapura adalah sistem demokrasi parlementer dengan model westminder. Bentuk negara Singapura adalah parlementer demokratis perwakilan republik. Kepala negara Singapura adalah Presiden. Pemerintahan dijalankan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Singapura menjalankan sistem multi partai.

Politik di Singapura didominasi People’s Action Party (PAP) sejak pemilu 1959 ketika Lee Kuan Yew menjadi perdana menteri pertama ( Singapura memiliki pemerintahan sendiri dalam Kerajaan Inggris). PAP menguasai pemerintahan dan memenangkan setiap pemilu sejak itu. Singapura keluar dari Persemakmuran Inggris pada tahun 1963 untuk bergabung dengan Federasi Malaysia, namun diusir dari Federasi pada tahun 1965 setelah Lee Kuan Yew tidak setuju dengan pemerintah federal di Kuala Lumpur. Analisa dari politik luar negeri dan beberapa partai oposisi   berpendapat bahwa Singapura secara de facto merupakan negara dengan satu partai.

Sistem pemerintahan di Singapura mirip dengan Inggris. Presiden ibaratkan ratu Inggris yang hanya sebagai jabatan seremonial (formalitas). Namun, presiden diberi kehormatan sebagai pemegang keputusan kunci di Singapura. Dalam sistem politik Singapura, perdana menteri adalah pemegang kekuasaan pemerintahan.

Kabinet membentuk kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab kepada parlemen. Kabinet terdiri dari anggota parlemen dan dipimpin perdana menteri. Perdana menteri merupakan kepala pemerintahan. Perdana menteri dipilih oleh parlemen, dan anggota kabinet diangkat oleh presiden atas saran dari perdana menteri. Kabinet di Singapura secara kolektif memutuskan kebijakan pemerintah dan memiliki pengaruh atas pembuatan hukum dengan mengajukan rancangan.

Parlemen Singapura adalah penguasa legislatif di Singapura dengan presiden sebagai kepala. Sebelum merdeka pada tahun 1965 disebut sebagai Majelis Legislatif. Saat ini parlemen terdiri dari 87 anggota parlemen dengan masa jabatan 5 tahun. Setelah itu pemilihan umum harus diselenggarakan dalam waktu tiga bulan sebelum pembubaran parlemen.

Kekuasaan Yudikatif di Singapura dipegang oleh Mahkamah Agung dan pengadilan bawahan Konstitusi Singapura. Mahkamah agung terdiri dari Pengadilan Banding dan Pengadilan Tinggi. Pengadilan Banding mengurus banding pidana dan perdata, dan Pengadilan Tinggi mengurus pidana dan yurisdiksi sipil. Ketua hakim, hakim banding, komisaris yudisial, dan hakim pengadilan tinggi ditunjuk oleh presiden dari calon yang direkomendasikan oleh perdana menteri. Perdana menteri harus berkonsultasi dengan ketua mahkamah agung sebelum merekomendasikan hakim.

Saturday, November 19, 2016

Sistem Pemerintahan Brazil

Brazil meraih kemerdekaannya dari Portugis pada 7 September 1822. Pada tahun 1889, sistem pemerintahan Brazil berubah dari Monarki menjadi Republik. Konstitusi 1988 memberikan kekuasaan besar kepada pemerintah federal. Presiden Brazil memegang kekuasaan eksekutif yang besar seperti menunjuk kabinet, dan sebagai kepala negara dan pemerintahan. Masa jabat presiden Brazil adalah 4 tahun.

Kongres Nasional (Congresso Nacional) Brazil adalah sebuah badan bikameral (parlemen dua kamar) yang terdiri dari Senat Federal (Senado Federal) dan Câmara dos Deputados yang masing masing terdiri dari 81 dan 513 kursi dengan masa jabatan yang berbeda.

Sistem Pemerintahan Presidensial atau Kongresional merupakan sistem pemerintahan negara republik dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuaraan legislatif. Dalam sistem ini, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, , posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.

Dalam ini, kedudukan eksekutif tak tergantung pada badan perwakilan rakyat. Dasar hukum dari kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat. Para menteri bertanggung jawab pada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen, serta tidak dapat diberhentikan oleh parlemen.  Pelaksanaan kekuasaan kehakiman menjadi tanggung jawab Supreme Court (Mahkamah Agung), dan kekuasaan legislatif berada di tangan DPR atau Kongres (Senat dan Parlemen di Amerika). Dalam Praktiknya, sistem presidensial menerapkan teori Trias Politika Montesquieu secara murni melalui pemisahan kekuasaan (Separation of Power). Contohnya adalah Amerika dengan Chek and Balance. Sedangkan yang diterapkan di Indonesia adalah pembagian kekuasaan (Distribution of Power). 

Sistem pemerintahan presidensiil adalah sebuah sistem pemerintahaan yang kepala negara serta kepala pemerintahaannya ada di tangan presiden. Pada sistem pemerintahan presidensiil ini, badan eksekutif dan badan legislatif mempunyai kedudukan yang independen dan dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sehingga presiden tidak mempunyai hak dalam kaitannya dengan badan legeslatif maupun badan eksekutif. Presiden akan mengangkat para menteri untuk membantu presiden dalam menjalankan sistem pemerintahan karena Presiden memegang kekuasaan sebagai kepala penyelenggara negara.

Dalam sistem pemerintahan presidensiil, Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen karena parlemen berfungsi sebagai lembaga perwakilan dan parlemen mempunyai kekuasaan legislatif sehingga Presiden tidak bisa membubarkan parlemen seperti yang terjadi pada sistem pemerintahan parlementer. Selain itu, presiden juga tidak memberikan laporan pertanggungjawabannya kepada parlemen.

Friday, November 18, 2016

Sistem Pemerintahan Venezuela

Venezuela adalah negara republik yang memiliki sistem pemerintahan secara presidensial.

Eksekutif
Presiden menjabat sebagai kepala negara sekaligus menjadi sebagai kepala pemerintahan. Presiden dipilih secara langsung, dan presiden yang terpilih akan menjabat selama enam tahun.

Legislatif Parlemen Venezuela (Unikameral/Asamblea Nacional) memiliki 165 kursi tersedia dengan 3 kursi khusus jatah bagi perwakilan etnis asli Venezuela. Masa jabatan anggota parlemen adalah 5 tahun, dan mereka dipilih secara pemilu proporsional.

Yudikatif
Secara yudikatif, Venezuela memiliki Mahkamah Agung (Tribunal Suprema de Justicia). Anggota mereka dipilih oleh National Assembly untuk masa jabatan selama 2 tahun.

Thursday, November 17, 2016

Sistem Pemerintahan Negara Italia

Italia memiliki pemerintahan parlementer berdasarkan sistem pemungutan suara proporsional. Parlemen Italia merupakan parlemen bikameral sempurna yang dimana
1. Dewan Perwakilan Rakyat
2. Senat Republik 
memiliki kekuatan yang sama.

Perdana Menteri (atau umumnya di sana disebut Presiden Dewan Menteri) adalah kepala pemerintahan Italia. Perdana Menteri dan kabinet diangkat oleh Presiden Republik, tetapi harus melalui pemungutan suara kepercayaan di dalam Parlemen untuk dapat bertugas.

Sementara fungsinya serupa dengan sebagian besar sistem parlementer lainnya, Perdana Menteri Italia memiliki otoritas yang lebih lemah daripada beberapa rekan sejawatnya. Perdana Menteri tidak diberi kekuasaan untuk membubarkan Parlemen atau memberhentikan menteri dan harus menerima persetujuan dari Dewan Menteri yang memegang kekuasaan eksekutif efektif untuk menjalankan sebagian besar aktivitas politiknya.

Presiden berfungsi sebagai titik hubungan antara tiga cabang kekuasaan: ia dipilih anggota parlemen, ia menunjuk eksekutif, dan merupakan presiden peradilan

1. Majelis menjadi Parlemen (badan yang mencakup pemerintahan)
2. Eksekutif dibagi dalam dua bagian (kepala negara dan kepala pemerintahan)
3. Kepala negara mengangkat kepala pemerintahan
4. Kepala pemerintahan mengangkat menteri
5. Kementerian pemerintahan (kabinet) adalah badan kolektif
6. Menteri ada yang merupakan anggota parlemen
7. Pemerintah (kabinet) bertanggung jawab secara politis kepada majelis
8. Kepala pemerintahan dapat memberikan pendapat kepada kepala negara untuk membubarkan parlemen


Sumber : 
http://arsippublik.blogspot.co.id/2014/09/sistem-pemerintahan-italia.html#sthash.eKtPDCDI.dpuf
http://disney347.blogspot.co.id/2011/03/italy.html

Sistem Pemerintahan Afrika Selatan

South Africa is a constitutional republic country which operates in a parliamentary system. Unlike other Commonwealth countries, South Africa's national, provincial, and local levels of government have legislative and executive authorities within their own circle. Based on the 1997 Constitution, which the country holds onto, this defines it as "distinctive, interdependent, and interrelated". The constitution is the supreme law, where all 3 bodies must obey.

Legislative
The parliament comprises of the National Assembly and National Council of Provinces, or the lower house and the upper house respectively. This body of government has the power to create laws under the constitution.
350-400 people are elected through a system of proportional representation, which makes up the National Assembly. They safeguard democratic government, by electing a President through public discussion in a national forum. They are elected for a term of 5 years.
54 permanent delegates and 36 special delegates make up the National Council of Provinces and represent provincial interests in the government.

Executive
The Cabinet comprises of the President, the Deputy President, and the ministers. The President has the power to choose his Deputy President and ministers, as well as to dismiss them. The President elects his Deputy President from a member of the National Assembly and the Deputy President has the obligation to assist the President in executing government functions.
The President acts as both the Head of State and Head of Government. He/She has to obligation to lead the country under the laws of the constitution.

Judicial
The Judicial system in South Africa is independent and only subjects to the supreme law of the constitution, meaning the function of the courts cannot be interfered by any person or organ. The Constitution provides several types of courts such as:

  • Magistrates' Court
  • Constitutional Court
  • Supreme Court of Appeal
Courts maintain the country to run under the supreme law. They have the responsibility to develop common law that will be parallel to the constitution or declare any law to be invalid as it opposes the constitution.

Sistem Pemerintahan Argentina

Konstitusi Argentina 1853, yang diubah pada 1994, memberi mandat pembagian kekuasaan antara badan-badan eksekutif, legisalatif dan kehakiman di tingkat nasional dan negara bagian. Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung setiap 4 tahun. Mereka boleh menyandang jabatan selama tidak lebih 2 masa jabatan; mereka hanya diizinkan bertarung untuk kali ketiga setelah tidak aktif selama satu masa. Presiden melantik anggota kabinet dan konstitusi memberikan kekuasaan besar kepadanya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk kuasa untuk mengubah undang-undang di bawah mandat presiden dengan syarat "mendesak dan perlu" dan juga hak veto yang terbatas.

Lembaga yudikatif Argentina bebas dari lembaga eksekutif dan legislatif, dan Argentina adalah anggota dari Mercosur: sebuah blok internasional yang mempunyai funs legislatif supra-nasional.


Parlemen Argentina dikenal sebagai Kongres Nasional atau Congreso National.Argentina menggunakan sistem parlemen dwidewan, terbagi atas dua dewan yang utama yaitu: Dewan Senat dan Kamar Perwakilan. Kedua dewan tersebut dipilih secara langsung. 


Senat atau Senado dengan 72 kursi dan Dewan Perwakilan atau Cámara de Diputados dengan 257 anggota. Para senator menjabat selama 6 tahun. Sepertiga anggota Senat akan bertanding sekali lagi setiap 2 tahun.


Anggota Dewan Perwakilan menjabat setiap 4 tahun.Rakyat memilih separuh dari anggota Dewan Perwakilan setiap dua tahun dan setiap anggota dewan dipilih mengikuti sistem pemilu perwakilan seimbang. Sepertiga dari semua calon yang diajukan oleh partai-partai harus terdiri dari kaum perempuan.


Mahkamah Agung Argentina mempunyai 9 anggota, yang diangkat oleh Presiden atas persetujuan Senat. Sisa hakim-hakimnya ditunjuk oleh Consejo de la Magistratura de la Nación (Dewan Kehakiman Nasional), sebuah sekretariat yang terdiri atas wakil-wakil para hakim, pengacara, Kongres, dan pihak Eksekutif.