Saturday, November 12, 2016

Sistem Pemerintahan Kanada

Kanada menganut sistem monarki konstitusional. Dulu, Kanada adalah jajahan Perancis dan Britania Raya. Kanada adalah salah satu negara yang termasuk Commonwealth Nation.

Eksekutif
Kanada mengakui Ratu Elizabeth II sebagai kepala negaranya dan juga seorang Gubernur Jenderal. Sebenarnya, kedua figur ini tidak memiliki banyak kekuasaan. Kepala pemerintah Kanada adalah Perdana Menteri. Ratu yang memilih Gubernur Jenderal dan Gubernur Jenderal yang memilih Perdana Menteri. PM biasanya terpilih karena mereka adalah ketua partai politik yang memiliki kursi terbanyak dalam Majelis Perwakilan Rendah. PM yang menunjuk Kabinetnya, sesuai usulan dari partai PM, Majelis Perwakilan Rendah, dan Senat. Kewajiban eksekutif dijalankan oleh PM dan Kabinet.

Legislatif
Kanada memiliki Parlemen yang menjalankan kewajiban legislatif. Parlemen terdiri dari Majelis Perwakilan Rendah dan Senat. Senat diangkat oleh Gubernur Jenderal sesuai dengan usulan dari PM. Majelis Pewakilan Rendah dipilih langsung oleh rakyat. Majelis Perwakilan Rendah mendominasi kekuasaan legislatif. Jadi, Senat biasanya menjalankan kewajiban legislatif dengan sudut pandang yang kurang dipengaruhi oleh partai.

Yudikatif

Sistem peradilan Kanada terdiri dari pengadilan tingkat rendah yang hanya memiliki  yurisdiksi dalam suatu provinsi atau teritori. Sementara, Mahkamah Agung Kanada memiliki sembilan hakim yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Kanada. Hakim-hakim tersebut dipilih oleh gubernur jenderal sesuai rekomendasi PM dan merupakan pemutus hukum terakhir. 

-Olivia Kristina 12H- 

No comments:

Post a Comment