Thursday, November 17, 2016

Sistem Pemerintahan Australia


           Sistem Pemerintahan Australia



     Australia adalah sebuah negara yang berada di benua Australia dan berdekatan dengan Asia Tenggara. Ibukota Australia yaitu Canberra dan kota terbesarnya adalha Sydney.

     Australia adalah monarki konstitusional dengan pembagian kekuasaan federatif, pemerintahannya mengikuti sistem parlementer dengan Ratu Elizabeth II sebagai pemimpinannya (Ratunya). Australia diwakili oleh utusan yang menetap di Australia, (Gubernur Jenderal pada level federal, dan oleh Gubernur pada level negara bagian), yang bertindak menurut nasihat menteri-menterinya. Otoritas eksekutif tertinggi berada pada Konstitusi Australia, tetapi kekuasaan ada pada Gubernur Jenderal.

     Terdapat tiga cabang pemerintahan di Australia:

·       Legislatif: Parlemen Australia yang terdiri dari Gubernur-Jenderal, Senat, dan Dewan Perwakilan.

·       Eksekutif: Dewan Eksekutif Federal; praktisnya adalah Gubernur-Jenderal yang dinasihati oleh Perdana Menteri, dan Menteri-Menteri Negara.

·       Yudisial: Mahkamah Agung Australia, dan pengadilan-pengadilan federal lainnya, yang para hakimnya diangkat oleh Gubernur-Jenderal berdasarkan nasihat Dewan.

      Australia mempunyai parlemen yang bikameral; Senat, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di dalam Senat, terdapat 76 senator; dari enam negara bagian masing-masing dikirimkan 12 wakil, sedangkan dari dua teritorial masing-masing dikirimkan dua wakil. DPR terdiri dari 150 anggota yang dipilih dari 150 elektorat, artinya dari satu elektorat dikirim hanya satu wakil. Elektorat dialokasikan ke negara-negara bagian menurut basis populasi, dengan jaminan untuk memperoleh minimal lima kursi. Pemilihan diselenggarakan setiap tiga tahun sekali secara bersamaan, para senator memiliki masa jabatan selama enam tahun, kecuali yang berasal dari teritorial, yang masa jabatannya tidak ditetapkan tetapi terikat dengan pemilihan majelis rendah; sehingga hanya 40 dari 76 kursi di Senat dilibatkan ke dalam pemilihan kecuali jika daur pemilihan diganggu oleh pembubaran kembar.

      Ada dua kelompok politik utama yang telah membentuk pemerintahan, di level federal maupun negara bagian: Partai Buruh Australia, dan Koalisi yang merupakan pengelompokan resmi Partai Liberal Australia, dan mitra , Partai Nasional Australia. Anggota-anggota independen, dan beberapa partai kecil termasuk di antaranya Partai Hijau Australia, dan Partai Demokrat Australia—memiliki wakilnya di parlemen Australia, terutama di majelis tinggi.

No comments:

Post a Comment