Italia memiliki pemerintahan parlementer berdasarkan sistem pemungutan suara proporsional. Parlemen Italia merupakan parlemen bikameral sempurna yang dimana
1. Dewan Perwakilan Rakyat
2. Senat Republik
memiliki kekuatan yang sama.
Perdana Menteri (atau umumnya di sana disebut Presiden Dewan Menteri) adalah kepala pemerintahan Italia. Perdana Menteri dan kabinet diangkat oleh Presiden Republik, tetapi harus melalui pemungutan suara kepercayaan di dalam Parlemen untuk dapat bertugas.
Sementara fungsinya serupa dengan sebagian besar sistem parlementer lainnya, Perdana Menteri Italia memiliki otoritas yang lebih lemah daripada beberapa rekan sejawatnya. Perdana Menteri tidak diberi kekuasaan untuk membubarkan Parlemen atau memberhentikan menteri dan harus menerima persetujuan dari Dewan Menteri yang memegang kekuasaan eksekutif efektif untuk menjalankan sebagian besar aktivitas politiknya.
Presiden berfungsi sebagai titik
hubungan antara tiga cabang kekuasaan: ia dipilih anggota parlemen,
ia menunjuk eksekutif, dan merupakan presiden peradilan
1. Majelis menjadi Parlemen (badan yang
mencakup pemerintahan)
2. Eksekutif dibagi dalam dua bagian (kepala
negara dan kepala pemerintahan)
3. Kepala negara mengangkat kepala
pemerintahan
4. Kepala pemerintahan mengangkat menteri
5. Kementerian
pemerintahan (kabinet) adalah badan kolektif
6. Menteri ada yang
merupakan anggota parlemen
7. Pemerintah (kabinet) bertanggung jawab
secara politis kepada majelis
8. Kepala pemerintahan dapat memberikan
pendapat kepada kepala negara untuk membubarkan parlemen
Sumber :
http://arsippublik.blogspot.co.id/2014/09/sistem-pemerintahan-italia.html#sthash.eKtPDCDI.dpuf
http://disney347.blogspot.co.id/2011/03/italy.html
No comments:
Post a Comment