Wednesday, November 16, 2016

Sistem Pemerintahan Belanda

Legislatif


Lembaga legislatif Belanda terdiri dari Tweede Kamer (Majelis Rendah) dan Eerste Kamer (Majelis Tinggi). Anggota Tweede Kamer ditunjuk oleh sang raja atau ratu sendiri. Mereka bertugas dan diberikan hak untuk mengajukan rancangan undang-undang. Eerste Kamer bertugas menerima dan memutuskan apakah rancangan undang-undang tersebut berhak diberlakukan dan dimasukan dalam staatsblad (lembaran negara). Namun, Eerste Kamer tidak memiliki hak amandemen terhadap suatu rancangan undang-undang.

Eksekutif

Walau kekuasaan pemerintahan terletak di tangan kabinet menteri, kekuasaan eksekutif berada di tangan raja atau ratu. Raja atau ratu hanya berhak bertindak atas saran dari Raad van Staten (Council of State), juga dapat meminta nasihat dari ketua parlemen, ketua-ketua fraksi dalam parlemen, ketua-ketua partai, dan kalangan non politik, tetapi keputusan yang dibuat raja atau ratu tidak bisa digugat.  Raja atau ratu juga mengangkat perdana menteri.  Sang perdana menteri berhak merekomendasikan calon menteri pada raja atau ratu.

Kabinet menteri bertanggung jawab pada para parlemen. Para kabinet menteri diwajibkan mengundurkan diri sehari sebelum pemilu yang diadakan 4 tahun sekali.  

Yudikatif

Kekuasaan yudikatif bebas dari badan legislatif dan eksekutif. Raja atau ratu hanya memiliki hak untuk mengangkat anggota yudikatif. Badan pengadilan dibagi menjadi:
  • Canton: pengadilan tingkat kota yang mengurusi masalah kecil dan personal
  • Rechtbank: pengadilan rendah yang kemudian dibagi menjadi beberapa sektor seperti kewilayahan, hukum kriminal, dll.
  • Gerechtschof: pengadilan yang mengurusi kasus besar yang telah melalui proses hukum banding
  • Hoge Raad: pengadilan yang anggotanya ditunjuk Tweede Kamer dan diangkat raja atau ratu sendiri. Pengurusan administrasinya diurus oleh Kementrian Hukum Belanda.
 

No comments:

Post a Comment